Baca juga: Viral Keluarga Bongkar Plastik Jenazah Pasien Berstatus PDP di Kolaka, Ini Fakta Lengkapnya
Berdasar keterangan dari BPPTKG Yogyakarta, status Gunung Merapi pada level II atau Waspada.
Lalu, petugas menetapkan, radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi dilarang ada aktivitas, kecuali untuk kepentingan penelitian.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.