PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Kebijakan lockdown yang diterapkan penguasa Malaysia dalam upaya mencegah virus corona berdampak pada pekerja migran sektor informal asal Indonesia.
Mereka terancam kelaparan karena aktivitas ekonomi banyak yang berhenti seiring diberlakukannya Lockdown.
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato' M Zainul Arifin melalui keterangan pers pada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
"Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Lockdown diperpanjang hinggal 14 April 2020. Semula Pemerintah Malaysia menetapkan kebijakan Lockdown sejak 18 hingga 31 Maret 2020, dengan tujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona," kata Dato' M Zainul Arifin.
Baca juga: P3WNI: Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Tak Takut Covid-19, tetapi Takut Kelaparan
Dia menuturkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mencari nafkah di Malaysia mau tidak mau harus tunduk terhadap kebijakan Pemerintah Malaysia.
"Kondisi PMI kita sangat memperhatikan sebab sudah hampir dua pekan mereka tidak diperbolehkan bekerja sebagaimana mestinya," ujar Zainul.
Menurut Zainul, PMI di Malaysia memiliki kondisi yang berbeda dengan PMI di negara lain seperti Hongkong, Taiwan, Macau, timur tengah dan lainnya.
Sebab PMI di Malaysia saat ini masih bayak yang bekerja untuk kebutuhan sehari-hari. Artinya satu hari tidak bekerja maka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"PMI di Malaysia tidak takut dengan Virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah Virus Kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," beber Zainul.
Baca juga: Pemerintah Diminta Permudah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Ingin Pulang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.