Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik "Local Lockdown" Tegal, Berawal Status Zona Merah hingga Akses Masuk Ditutup Beton

Kompas.com - 27/03/2020, 09:52 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kebijakan kontroversial diambil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pasalnya, kebijakan yang diambil  adalah dengan cara menerapkan local lockdown.

Untuk memaksimalkan kebijakan yang diambil tersebut, seluruh akses keluar masuk kota akan ditutup menggunakan beton.

Adapun kebijakan itu berlaku selama empat bulan ke depan, yaitu mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.

Berikut ini faktanya:

Alasan menerapkan local lockdown

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, alasannya mengambil kebijakan kontroversial berupa local lockdown tersebut karena ditemukan salah satu warganya yang dinyatakan positif corona.

Karena temuan kasus tersebut, menurutnya Kota Tegal saat ini sudah masuk zona merah darurat corona.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, Rabu (25/3/2020) malam.

Baca juga: Ciu Banyumas Akan Dimanfaatkan Jadi Bahan Hand Sanitizer, Bupati: Daripada Buat Mabuk-mabukan

Akses masuk ditutup beton

Dedy mengatakan, kebijakan local lockdown yang diambil tersebut akan resmi diberlakukan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.

Dengan adanya kebijakan itu, akses masuk ke Kota Bahari itu tidak lagi akan ditutup menggunakan water barrier seperti yang diterapkan di sejumlah titik sebelumnya.

Melainkan, akan ditutup dengan menggunakan beton movable concrete barrier (MBC).

"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.

Tak hanya pemblokiran jalan, pemadaman lampu pada ruas jalan protokol seluruh kota di malam hari juga akan diberlakukan selama kebijakan itu dijalankan.

Baca juga: IDI Kepri Ancam Tak Layani Pasien Corona jika 6 Tuntutannya Tak Dipenuhi

Siapkan bantuan kepada masyarakat miskin

Dedy menyadari bahwa kebijakan yang diambil tersebut akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang.

Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut.

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," katanya.

Sementara untuk membantu mencukupi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah selama kebijakan itu diterapkan, ia mengaku sudah menyiapkan skema bantuan sosial.

"Saya pribadi termasuk seluruh anggota legislatif agar bersama-sama dengan kesadaran untuk inisiatif secara pribadi membantu mengumpulkan dana," kata Dedy.

Sementara hingga Kamis (26/3/2020) Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat ada 41 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 13 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit Kota Tegal, 1 orang PDP meninggal dunia, dan 1 positif Covid-19.

Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com