KOMPAS.com - Kebijakan kontroversial diambil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pasalnya, kebijakan yang diambil adalah dengan cara menerapkan local lockdown.
Untuk memaksimalkan kebijakan yang diambil tersebut, seluruh akses keluar masuk kota akan ditutup menggunakan beton.
Adapun kebijakan itu berlaku selama empat bulan ke depan, yaitu mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Berikut ini faktanya:
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, alasannya mengambil kebijakan kontroversial berupa local lockdown tersebut karena ditemukan salah satu warganya yang dinyatakan positif corona.
Karena temuan kasus tersebut, menurutnya Kota Tegal saat ini sudah masuk zona merah darurat corona.
"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, Rabu (25/3/2020) malam.
Baca juga: Ciu Banyumas Akan Dimanfaatkan Jadi Bahan Hand Sanitizer, Bupati: Daripada Buat Mabuk-mabukan
Dedy mengatakan, kebijakan local lockdown yang diambil tersebut akan resmi diberlakukan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Dengan adanya kebijakan itu, akses masuk ke Kota Bahari itu tidak lagi akan ditutup menggunakan water barrier seperti yang diterapkan di sejumlah titik sebelumnya.
Melainkan, akan ditutup dengan menggunakan beton movable concrete barrier (MBC).
"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.
Tak hanya pemblokiran jalan, pemadaman lampu pada ruas jalan protokol seluruh kota di malam hari juga akan diberlakukan selama kebijakan itu dijalankan.
Baca juga: IDI Kepri Ancam Tak Layani Pasien Corona jika 6 Tuntutannya Tak Dipenuhi
Dedy menyadari bahwa kebijakan yang diambil tersebut akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang.
Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut.