Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Shalat Jumat dan Berjemaah di Masjid Pangkal Pinang Ditiadakan

Kompas.com - 27/03/2020, 09:27 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Wali Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil mengimbau mulai Jumat (27/3/2020) warga menghindari keramaian dengan beribadah di rumah.

Imbauan disampaikan Maulan seusai menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta instansi terkait di Pangkal Pinang.

"Kami harus mengambil langkah yang tujuannya untuk melindungi warga Pangkal Pinang. Nanti ada edaran untuk sementara shalat berjamaah di masjid ditiadakan," kata Maulan di Balaikota, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: PNS di Pangkal Pinang Pesta Sabu, Gaji Dipotong dan Tunjangan Dihapus

Kesepakatan antara ulama dan umaro tersebut kata Maulan, bagian dari upaya pencegahan menularnya wabah corona atau Covid-19.

Ulama dan umaro menyepakati shalat Jumat dan shalat lima waktu berjemaah selanjutnya dilakukan di rumah. Dalam hal ini shalat Jumat diganti menjadi shalat Dzuhur.

"Karena ini imbauan, tidak ada larangan atau sanksi bagi yang melanggar. Bagi yang tetap ingin melaksanakan (berjamaah) kami tidak melarang," ujar Maulan.

Baca juga: PNS di Pangkal Pinang Ini Pernah Divonis Kasus Dinas Fiktif, Kini Tersandung Korupsi Pajak

Kepala Kanwil Kemenag Pangkal Pinang Abdul Rohim mengatakan, upaya pencegahan Covid-19 yang berkaitan dengan ibadah tidak hanya diterapkan di Indonesia.

Seperti Arab Saudi dan Mesir dengan jumlah kasus yang lebih kecil telah sejak awal mengatur warganya untuk beribadah di rumah.

"Ini bagian tawakal kita kepada Allah. Memang dianjurkan untuk berjemaah di masjid. Tapi demi keselamatan umat, maka ini lebih penting," ujar Rohim.

Namun, pertemuan antara umaro dan ulama tidak merinci sampai kapan imbauan untuk shalat di rumah diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com