Untuk memasarkan barang curiannya, mereka melibatkan seorang oknum sales obat dan alkes, inisial CR.
Komplotan ini menjualnya ke luar daerah, ke wilayah Bogor dan sekitarnya.
“Ada juga yang dijual secara COD dengan pemesan,” ujar dia.
Baca juga: Kronologi 20.000 Masker Raib Dicuri dari RSUD Pagelaran Cianjur
Adapun motif para tersangka mencuri masker, menurutnya semata ingin mengeruk keuntungan karena harga masker sedang tinggi dan mengalami kelangkaan di pasaran di tengah pandemi corona saat ini.
“Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menguak kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucap Niki.
Baca juga: Kronologi Pegawai RS hingga Sopir Ambulans Mencuri Masker di Cianjur
Diberitakan sebelumnya, empat tersangka pencuri masker milik RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digelandang ke Mapolres Cianjur.
Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus kehilangan ratusan boks masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Langka di Tengah Wabah Corona, Ratusan Dus Masker di RS Pagelaran Cianjur Dicuri Berulang
Raibnya ratusan boks masker yang diduga dicuri itu sendiri telah terjadi sejak Februari 2020,
Di awal, polisi telah mengendus adanya keterlibatan orang dalam, karena hasil olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu maupun kaca jendela tempat alat kesehatan itu disimpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.