KOMPAS.com - Setelah adanya satu warga Tegal, Jawa Tengah, yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono langsung mengambil kebijakan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.
Dedy mengaku kebijakan yang diambilnya tersebut akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sementara itu, satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020) sore.
Sebelum meninggal, PDP yang merupakan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Medan itu sebelumnya sempat berada di Jakarta untuk mengikuti rapat.
Baca lima berita populer nusantara selengkapnya:
Dedy mengatakan, alasan dirinya mengambil kebijakan local lockdown tersebut adalah untuk mencegah penyebaran corona masuk ke Kota Tegal.
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Dedy mengatakan, pihaknya akan menutup akses masuk ke Kota Bahari itu dengan beton movable concrete barrier (MBC) mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.
Akses masuk tidak lagi ditutup menggunakan water barrier yang sudah diterapkan sebelumnya hanya di sejumlah titik.
"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.
Baca juga: Tegal Terapkan Local Lockdown, Wali Kota: Lebih Baik Saya Dibenci Warga Daripada...
Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Sumatera Utara, adalah Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Medan.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution.