Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Oknum Perwira Polisi Pukul 3 Bintara, Viral di Medsos hingga Ditahan Propam

Kompas.com - 27/03/2020, 06:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

Baca juga: Kronologi Oknum Perwira Polisi Pukul 3 Bintara di Depan Mapolres

 

3. Oknum perwira diperiksa Propam

Pasca-kejadian itu, kata Stefanus, oknum perwira yang ada di video itu sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polda Sumatera Barat.

"Hari ini sedang diperiksa di Propam Polda Sumbar," ujarnya.

Perwira polisi dalam video tersebut berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial SDC bertugas di Polres Padang Pariaman, Sumbar.

Baca juga: Fakta Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung, Dilakukan Selama 13 Tahun hingga Dilaporkan ke Polisi

 

4. Ditahan Propam

ilustrasi penjara(Shutterstock)KOMPAS.COM/HANDOUT ilustrasi penjara(Shutterstock)

Setelah beredar video pemukulan yang dilakukan oknum perwira kepada tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman, Kamis lalu, Polda Sumbar langsung mengamankan oknum perwira tersebut.

"Akan diproses hukum secara tegas. Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," Kamis.

Stefanus mengatakan, saat ini perwira tersebut sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diamankan di sel tahanan Propam," kata Stefanus.

Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin, Candra Setia Budi, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com