Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Jenazah PDP Corona Dipulangkan Keluarga, Pakai Mobil Pribadi, Nekat Bongkar Plastik hingga Dicium

Kompas.com - 27/03/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kasus nekatnya keluarga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membongkar plastik jenazah menjadi sorotan publik.

Sebab jenazah tersebut adalah Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) yang meninggal pada Senin (23/3/2020) usai 3 hari diisolasi di RSUD Bahteramas Sultra.

Dengan statusnya sebagai PDP, jenazah tersebut sudah seharusnya diproses dengan prosedur penanganan pasien corona.

Baca juga: 3 Daerah Umumkan Pasien Positif Corona Pertama, Aceh, Sumbar hingga Tegal

Diangkut mobil pribadi

Ilustrasi berkendara mobilSHUTTERSTOCK Ilustrasi berkendara mobil
Meski belum dinyatakan positif Covid-19, jenazah seharusnya dimakamkan sesuai prosedur, yakni dibungkus plastik, langsung dikubur tanpa ada orang yang mendekat.

Namun, di rumah sakit pihak keluarga sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Bahteramas Sultra, dokter Sjarif Subijakto mengatakan jenazah sebenarnya sudah mau diangkut oleh ambulans.

Sedangkan keluarga kukuh ingin membawa jenazah itu pulang dan membawanya menggunakan mobil sendiri.

Baca juga: Sekeluarga Dinyatakan Positif Corona, Anak Balitanya Negatif

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi
Plastik dibongkar, jenazah dicium

Tak hanya itu, keluarga juga membongkar plastik kedap udara yang khusus digunakan jenazah corona.

Bahkan dalam suasana penuh tangis itu, keluarga jenazah perempuan usia 34 tahun tersebut memegang dan mencium almarhumah.

Padahal, kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal, seharusnya jenazah PDP hanya boleh dimandikan, dikafani dan dimakamkan oleh petugas medis.

"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.

Baca juga: Pasien Positif Virus Corona di Papua Jadi 7 Orang

Pelayat dan keluarga bisa jadi ODP

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona

Tim medis telah mengambil sampel tenggorokan atau swab untuk mengetahui apakah pasien telah terinfeksi Covid-19.

Apabila hasilnya positif Covid-19, maka keluarga ataupun pelayat yang melakukan kontak erat akan berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP).

Mereka pun harus melakukan karantina mandiri karena dikhawatirkan telah terpapar Covid-19.

"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kiki Andi Pati | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com