KOMPAS.com- Kasus nekatnya keluarga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membongkar plastik jenazah menjadi sorotan publik.
Sebab jenazah tersebut adalah Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) yang meninggal pada Senin (23/3/2020) usai 3 hari diisolasi di RSUD Bahteramas Sultra.
Dengan statusnya sebagai PDP, jenazah tersebut sudah seharusnya diproses dengan prosedur penanganan pasien corona.
Baca juga: 3 Daerah Umumkan Pasien Positif Corona Pertama, Aceh, Sumbar hingga Tegal
Namun, di rumah sakit pihak keluarga sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Bahteramas Sultra, dokter Sjarif Subijakto mengatakan jenazah sebenarnya sudah mau diangkut oleh ambulans.
Sedangkan keluarga kukuh ingin membawa jenazah itu pulang dan membawanya menggunakan mobil sendiri.
Baca juga: Sekeluarga Dinyatakan Positif Corona, Anak Balitanya Negatif