KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum perwira polisi terhadap tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat, berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolri hingga Kompolnas memberikan perhatian khusus atas kejadian tersebut.
Adapun oknum perwira polisi yang diketahui berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial SDC tersebut saat ini juga telah ditahan oleh Propam.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ipda SDC tersebut bermula ketika tiga bintara diketahui datang terlambat saat mengikuti apel pada Kamis (19/3/2020).
Karena kesalahan itu, ketiga bintara tersebut dihukum di halaman Mapolres Padang Pariaman.
Dalam video rekaman yang viral di media sosial itu, ketiga bintara tersebut terlihat berlutut dan dipukul menggunakan kopel atau ikat pinggang.
Akibatnya, salah seorang bintara tersebut mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Gara-gara Terlambat, Bintara Dihukum Oknum Polisi hingga Masuk Rumah Sakit
Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum perwira polisi menghukum tiga bintara tersebut viral di media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.