Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Status Darurat Covid-19, Bupati Jombang Minta Pemilik Warung dan PKL Tutup

Kompas.com - 26/03/2020, 23:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab, menetapkan status darurat bencana wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020).

Dalam pernyataan pers di Pendopo Kabupaten Jombang, Mundjidah menyampaikan, status darurat wabah virus corona di wilayah yang dipimpinnya, berlaku mulai 26 Maret hingga 29 Mei 2020.

Penetapan status darurat tersebut, ungkap Mundjidah, dikeluarkan setelah pihaknya menggelar rapat tertutup dengan jajaran Forkopimda Jombang, MUI, PCNU, dan PD Muhammadiyah Kabupaten Jombang.

"Kabupaten Jombang dinyatakan sebagai kondisi darurat Covid-19 mulai tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," kata Mundjidah.

Baca juga: UPDATE: Pasien Positif Covid-19 Pertama asal Gresik Dirawat di Surabaya

Dengan keluarnya status darurat untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona, pihaknya meminta warga Jombang membatasi aktivitas yang membuat berkumpulnya banyak orang.

Selain itu, kata Mundjidah, pihaknya juga meminta warga Jombang mematuhi anjuran melakukan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona.

"Dalam keadaan mendesak yang sulit dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang agar menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Mundjidah.

Kedai kopi dan PKL diminta tutup

Selain menetapkan status darurat, Pemkab Jombang juga mengeluarkan kebijakan agar para pemilik warung atau kedai kopi di seluruh wilayah Jombang untuk tutup.

 

Selain itu, Pemkab Jombang juga menutup akses pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di alun-alun Jombang.

Menurut Mundjidah, pelarangan berjualan hingga 29 Mei 2020 tersebut diberlakukan guna mengefektifkan gerakan tinggal di rumah untuk menangkal penyebaran virus corona.

"Kalau warung yang melayani pemesanan lalu dibawa pulang, silakan buka. Tapi, kalau untuk tempat nongkrong, itu kami larang. Mari kita ikuti anjuran pemerintah agar tidak kumpul-kumpul dulu," ujar dia dia.

Hingga Kamis (26/3/2020) petang, belum ditemukan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jombang.

Baca juga: Ngotot Keluar Saat Nyepi, Bule Dirantai di Bali

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, di wilayah ini terdapat 3 pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang tengah dirawat di RSUD Jombang.

Selain 3 PDP corona, tercatat ada 55 orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19.

Mundjidah Wahab menuturkan, meski belum ditemukan kasus positif Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya, pihaknya tetap mengeluarkan status darurat virus corona.

Keputusan itu, ungkap dia, dikeluarkan guna mencegah penyebaran dan meminimalisir potensi penularan virus corona di Kabupaten Jombang.

Apalagi, lanjut Mundjidah, perkembangan kasus positif terinfeksi virus corona di Jawa Timur dan sejumlah wilayah di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com