Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Status Darurat Covid-19, Bupati Jombang Minta Pemilik Warung dan PKL Tutup

Kompas.com - 26/03/2020, 23:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Selain itu, Pemkab Jombang juga menutup akses pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di alun-alun Jombang.

Menurut Mundjidah, pelarangan berjualan hingga 29 Mei 2020 tersebut diberlakukan guna mengefektifkan gerakan tinggal di rumah untuk menangkal penyebaran virus corona.

"Kalau warung yang melayani pemesanan lalu dibawa pulang, silakan buka. Tapi, kalau untuk tempat nongkrong, itu kami larang. Mari kita ikuti anjuran pemerintah agar tidak kumpul-kumpul dulu," ujar dia dia.

Hingga Kamis (26/3/2020) petang, belum ditemukan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jombang.

Baca juga: Ngotot Keluar Saat Nyepi, Bule Dirantai di Bali

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, di wilayah ini terdapat 3 pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang tengah dirawat di RSUD Jombang.

Selain 3 PDP corona, tercatat ada 55 orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19.

Mundjidah Wahab menuturkan, meski belum ditemukan kasus positif Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya, pihaknya tetap mengeluarkan status darurat virus corona.

Keputusan itu, ungkap dia, dikeluarkan guna mencegah penyebaran dan meminimalisir potensi penularan virus corona di Kabupaten Jombang.

Apalagi, lanjut Mundjidah, perkembangan kasus positif terinfeksi virus corona di Jawa Timur dan sejumlah wilayah di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com