Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Padang Tiadakan Shalat Jumat Sementara

Kompas.com - 26/03/2020, 22:53 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dalam rangka mengurangi penyebaran virus corona di Kota Padang, Pemkot Padang mengimbau pengurus masjid untuk mengganti shalat Jumat ke shalat zuhur mulai Jumat (27/3/2020).

"Hal ini kami lakukan dalam rangka menerapkan social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Maka dari itu kepada pengurus masjid di Kota Padang diminta untuk mengganti shalat Jumat dengan shalat zuhur di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi melalui rilis yang diterima, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Per 24 Maret, Jumlah ODP Corona di Kota Padang 44 Orang, PDP 5 Orang

Lebih jauh dijelaskan, keputusan meniadakan shalat jumat berdasarkan ketetapan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 tahun 2020 tentang risiko tinggi dan sangat tinggi Covid-19 yang membolehkan mengganti shalat Jumat dengan zuhur.

"Selain itu, tidak mengikuti shalat berjamaah di masjid, mushala dan surau. Termasuk membaca maklumat MUI Sumbar nomor 001/MUI-SB/III/2020, tanggal 28 Januari 2020 terkait sikap dalam menghadapi wabah corona," sebutnya.

Kebijakan meniadakan shalat Jumat juga berdasarkan tausiyah MUI nasional tanggal 2 Februari 2020 yang meminta umat untuk mencegah virus corona.

"Termasuk laporan dari Dinas Kesehatan berkaitan ancaman penularan virus Covid-19 di mana sudah lima orang yang positif corona," sebutnya.

Baca juga: Belum Ada Bantuan Pusat, Pemkot Padang Sidempuan Siapkan 70 Set APD

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang sudah memindahkan proses belajar siswa ke rumah masing-masing dan menutup sementara sejumlah tempat hiburan. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk penyebaran virus corona.

"Diharapkan seluruh pihak sama-sama bertekad untuk bekerja sama secara maksimal dan berkoordinasi untuk mencegah penyebaran virus corona ini," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com