KOMPAS.com - Dua oknum anggota polisi Sumatera Selatan berpangkat bintara berinisial AG, dan TE, diamankan oleh anggota Polsek Sungaki Utara, Kamis (26/3/2020).
Keduanya diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Sujatmiko membenarkan adanya dua oknum polisi diamankan terkait narkoba.
Baca juga: Kronologi Oknum Perwira Polisi Pukul 3 Bintara di Depan Mapolres
Aris mengatakan, kedua oknum polisi tersebut berdinas di jajaran Polda Sumsel.
Diceritakannya, penangkapan berawal dari adanya infromasi masyarakat.
Mendapat infomasi itu, Polsek Sungkai Utara langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua anggota polisi tersebut tengah di dalam mobil.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah