JEMBER, KOMPAS.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember menutup kunjungan keluarga kepada tahanan.
Sebagai gantinya, lapas menyediakan fasilitas video call.
Penutupan kunjungan itu untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Ini kami terapkan sejak 23 hingga 31 Maret 2020 mendatang,” kata kepala lapas kelas II A Jember Yayan Suyandi, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Pasien Positif Virus Corona di Papua Jadi 7 Orang
Dia menuturkan, penutupan tersebut sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkunham.
Menurut dia, meskipun keluarga tahanan tidak bisa berkunjung ke lapas, namun mereka masih bisa tetap berkomunikasi melalui video call yang disediakan oleh petugas lapas.
“Kami tetap memberikan hak mereka untuk berkomunikasi dengan keluarganya melalui video call,” tutur dia.
Jadwal video call tersebut pada hari Senin, Rabu dan Jumat untuk narapidana.