KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyayangkan keputusan sepihak yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat yang menutup sementara Bandara Komodo di Labuan Bajo.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka mengatakan, Pemkab Manggarai Barat tidak pernah berkoordinasi dengan Gubernur NTT soal penutupan bandara itu.
"Menutup bandara dan pelabuhan laut bukan kewenangan pemerintah daerah, tetapi kewenangan pemerintah pusat," ujar Nuka dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Bandara Komodo dan Pelabuhan Laut Labuan Bajo Ditutup Mulai 28 Maret
Nuka menyebut, surat permintaan penutupan Bandara Komodo Labuan Bajo yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong, tak direspons oleh pemerintah pusat.
"Kita sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan respons pemerintah pusat menolak pemintaan Pemkab Manggarai Barat untuk tutup Bandara Komodo," kata Nuka.
Nuka kembali menegaskan, tidak ada penutupan jalur penerbangan udara maupun pelayaran di Provinsi NTT.
“Tidak ada lockdown, tidak ada penutupan bandara, dan tidak ada penutupan pelabuhan laut. Semua terbuka normal seperti biasa,” kata dia.
Menurut dia, yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, yakni pengetatan pengawasan orang per orang.
Pihaknya mendorong para operator, pengelola bandara, dan pelabuhan untuk benar-benar menggunakan protokol kesehatan.
"Pemkab Manggarai Barat sudah diminta untuk tidak boleh melakukan lockdown,” ujar Nuka.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Manggarai Barat bersurat ke Kementerian Perhubungan guna meminta izin menutup Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, untuk sementara waktu.
Baca juga: Tangani Virus Corona, NTT Siapkan Rp 60 Miliar
Surat permintaan itu ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong.
Hal itu dibenarkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (25/3/2020) malam.
"Saya tidak bersurat, tapi Ibu Wabup yang bersurat," ujar Agustinus.
Menurut Agustinus, tujuan penutupan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo hanya satu, yakni ingin mencegah masuknya virus corona ke wilayah mereka.
"Memang Bupati berniat tutup, tetapi mekanismenya harus minta izin di Menhub," ujar Agustinus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.