Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Gelar Hajatan Akibat Corona, Pasangan Ini Gelar Ijab Kabul Melalui Video Call

Kompas.com - 26/03/2020, 17:01 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Ada hal menarik dari prosesi ijab kabul yang dilakukan oleh warga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sebab, akibat wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah, prosesi ijab kabul itu dilakukan dengan cara video call.

Meski dilakukan melalui video call, prosesi ijab kabul yang dilakukan antara mempelai pria berinisial C (33) asal Surabaya Jawa Timur dengan gadis pujaannya berinisial F warga Kabupaten Kolaka itu berlangsung haru dan bahagia.

"Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," ujar Camat Kolaka Amri kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).

Baca juga: Berikut Ini Dua Wasiat Ibunda Jokowi Sebelum Wafat

"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya" tambah dia.

Menurutnya, sejak virus corna merebak Pemkab Kolaka bersama pihak keamanan bersepakat untuk tidak memberikan izin kepada warganya membuat acara yang bersifat mengumpulkan massa, termasuk hajatan pernikahan.

 

Sementara itu, salah seorang warga Kolaka Irwan mengaku sangat mengapresiasi kesadaran dari keluarga kedua mempelai yang menggelar acara pernikahan tersebut.

Pasalnya, dengan upaya yang dilakukan itu setidaknya dapat mencegah penyebaran virus corona yang diketahui saat ini kian merebak di sejumlah daerah.

"Kami apresiasi kepada keluarga kedua mempelai yang paham akan kondisi saat ini. Bayangkan saja kalau hal ini dilangsungkan di tengah banyak orang. Kita tidak bisa menjamin apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak. Jadi, kami bangga dengan keluarga kedua mempelai," ucapnya.

Penulis : Kontributor Kolaka, Suparman Sultan | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com