Terlanjur sebar undangan
Menurut Dony, warga sebenarnya sudah mengetahui mengenai kondisi wabah virus corona.
Namun, warga tetap melaksanakan resepsi karena surat undangan pernikahan sudah terlanjur disebar.
Surat undangan disebar kepada tamu undangan beberapa hari sebelum beredarnya Maklumat Kapolri tentang Covid-19.
Baca juga: 2.063 Warga Batam Alami Gejala Mirip Virus Corona
Dony mengimbau warga agar menunda resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang, sampai kondisi benar-benar aman.
Apalagi, menurut Dony, penundaan ini demi kebaikan bersama.
"Bukan melarang, akad diperbolehkan. Untuk resepsi kami imbau untuk ditunda," kata Dony.
Dony berharap, masyarakat Kabupaten Ciamis dan Pangandaran mematuhi imbauan dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
Sementara itu, bagi warga Ciamis dan Pangandaran yang bekerja di luar daerah, khususnya di zona merah Covid-19, diminta agar tidak mudik untuk saat ini.
Dony berharap masyarakat bisa memahami situasi saat ini.
"Untuk pemudik, kita masih pantau bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan," kata Dony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.