Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Polisi Bubarkan Lima Resepsi Pernikahan di Pangandaran

Kompas.com - 26/03/2020, 16:48 WIB
Candra Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Kepolisian di sejumlah daerah di Indonesia terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Salah satunya dengan memecah kerumunan orang dan melarang aktivitas warga di luar rumah, kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting.

Untuk sementara, polisi melarang dan tidak memberikan izin kegiatan yang dapat dihadiri oleh warga dalam jumlah besar.

Baca juga: Satu PDP di Medan Meninggal Dunia, Pemakaman Sempat Ditolak Warga

Salah satunya seperti yang dilakukan aparat dari Polres Ciamis bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Polisi terpaksa membubarkan lima resepsi pernikahan di Pangandaran.

Tiga acara digelar di Kecamatan Pangandaran; satu acara di Kecamatan Kalipucang dan satu lagi di Kecamatan Padaherang.

"Ada lima lokasi yang diimbau segera membubarkan diri," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Dony Eka Putra saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Viral Video Perwira Pukul 3 Bintara, Pelaku Diperiksa Propam Polda Sumbar

Menurut Dony, kepolisian tidak serta-merta menghentikan aktivitas warga.

Polisi berupaya lebih dulu mengedepankan upaya persuasi.

Setelah polisi menjelaskan mengenai bahaya virus corona dan potensi penyebaran melalui keramaian, warga yang menggelar resepsi bisa mengerti dan menghentikan acara tersebut.

"Alhamdulillah bisa memahami," ucap Dony.

Baca juga: Pimpinan RS Umumkan 1 Pasien Positif Covid-19 Pertama di Aceh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com