Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Kapolda Papua: Jangan Marah Kalau Kami Bubarkan

Kompas.com - 26/03/2020, 16:28 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Sehari sebelumnya (25/3/2020), petugas Polres Jayapura sempat membubarkan acara resepsi pernikahan di kawasan Pasar Baru, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon mengatakan, petugas terpaksa membubarkan kumpulan masyarakat yang menghadiri pesta pernikahan itu.

"Kami sudah imbau, ketegasan yang terakhir, mau tidak mau kami bubarkan," kata Victor, saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Ini Imbauan Bupati Purbalingga Terkait Adanya 4 Warga yang Positif Covid-19

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga pasien positif Covid-19 dirawat di RSUD Merauke.

Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Papua sebanyak 33 orang dan tersebar di enam kabupaten atau kota.

Dari total PDP di Provinsi Papua, jumlah terbanyak terdapat di Kota Jayapura, sebanyak 19 orang.

Lalu, 7 PDP di Kabupaten Merauke, 3 PDP di Kabupaten Jayapura, 2 PDP di Kabupaten Biak, 1 PDP di Kabupaten Mimika, dan 1 PDP di Kabupaten Jayawijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com