JAYAPURA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona di Provinsi Papua mulai dilakukan.
Petugas kepolisian mulai rutin melakukan patroli untuk menyerukan imbauan agar masyarakat pulang ke rumah.
Kamis (26/3/2020) siang, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw turun langsung melakukan patroli di wilayah Kota Jayapura untuk menyosialisasikan imbauan tersebut.
Hasilnya, ia menyimpulkan bila masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan seruan tersebut.
Baca juga: Beredar Kabar KKB Bakar Gereja di Tembagapura, Ini Respons Kapolda Papua
"Kalau dalam persentase saya melihat 80 persen masyarakat sudah mulai menyadari dan kami lihat mulai dari tadi siang sudah mulai lengang dan malam sudah mulai sepi," ujar Waterpauw.
Namun, ia juga menegaskan bahwa ada batas waktu untuk aparat bertindak persuasif.
Ia meminta kesadaran masyarakat bila ada aparat yang berindak tegas guna membubarkan kerumunan warga di tempat umum.
"Kalau nanti beberapa hari ke depan mereka masih juga tidak mau taat, maka ada imbauan tegas, maka kami perintahkan TNI-Polri bubarkan dengan satpol PP, kalau kami bubarkan jangan marah," kata Waterpauw.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.