Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Cabuli 6 Siswa SMP, Dekati Korban dengan Iming-iming Hadiah

Kompas.com - 26/03/2020, 16:21 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Cabuli enam remaja laki-laki, seorang pria bernama Muksin (40), warga Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ditangkap anggota Polres Tuban.

Kepada polisi, Muksin mengaku telah mencabuli enam anak di bawah umur yang berstatus pelajar SMP.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku mengenal para korban sekitar Januari 2020.

Tersangka bisa memperdaya keenam korbannya setelah memberikan sejumlah hadiah seperti pakaian.

"Pelaku ini mengiming-imingi korbannya dengan memberikan pakaian, hingga akhirnya para korbannya mau. Sudah melakukan aksinya delapan kali," kata Ruruh saat ungkap kasus, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Tak Diketahui Suami hingga Takut Mistis, Fakta Dukun Cabuli Ibu dan Anak di Tasikmalaya

Korban pertama sempat menyampaikan kepada teman-temannya bahwa pelaku merupakan orang baik karena memberikan pakaian.

Hal itu membuat teman korban lainnya tertarik dan mau berinteraksi dengan pelaku.

"Pelaku memang iming-iming memberikan sesuatu ke para korbannya agar terkesan baik. Kemudian seiring berjalannya waktu, terjadilah tindak pencabulan maupun sodomi ke salah satu korban. Kenalnya mulai Januari 2020," terangnya.

Perwira menengah itu menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan secara bergantian terhadap para korban dengan waktu yang berbeda juga.

Tersangka melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat, seperti di kamar indekos tersangka, di atas truk, dan di tempat ibadah.

Aksi pelaku terungkap saat para orangtua korban melapor ke Polsek Tuban bahwa anak mereka tak kunjung pulang.

Laporan akhirnya diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban.

"Orangtua korban tahu kalau dari salah satu teman korban bilang jika korban ada di Tuban. Lalu diselidiki petugas hingga berujung penangkapan pelaku dan pengamanan sejumlah barang bukti," pungkasnya.

Baca juga: Paman 60 Tahun di Deli Serdang Akui Cabuli Keponakan 6 Kali hingga Hamil

Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

Mengaku dendam

Di hadapan polisi, Muksin mengaku pernah jadi korban pencabulan saat berumur tiga tahun.

Hal itu yang membuat pelaku terdorong untuk melakukan tindakan bejat terhadap enam pelajar SMP itu.

"Saya dendam, dulu saya juga pernah menjadi korban sodomi," katanya di hadapan petugas kepolisian di Mapolres Tuban.

Tersangka dijerat UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: KRONOLOGI Pria Lamongan Setubuhi 6 Bocah Laki-laki di Tuban, Pengakuannya Bikin Geram: 'Saya Dendam'

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com