Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA Dicabuli 2 Pemuda, Bermula dari Pertemanan di Facebook

Kompas.com - 26/03/2020, 15:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang pemuda, karena mencabuli seorang siswi SMA berinisial CN (15).

Kapolsek Maulafa Kompol Margarita Sulabesi, mengatakan, dua pemuda yang diamankan yakni berinisial TRSP (18) dan DU (21).

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di rumah DU di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa.

Kejadian itu, kata Sulabesi, berawal saat pelaku TRSP dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli Tiga Pria Selama 3 Hari, Berawal dari Kenal di Warnet

"Keduanya baru sebulan berkenalan di Facebook dan sering chat, namun belum pernah bertemu langsung," ungkap Sulabesi, kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/3/2020).

Karena tak pernah bertemu itulah, kata Sulabesi, TRSP kemudian mengajak korban bertemu.

Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor.

"Puas jalan-jalan, keduanya kemudian mendatangi rumah pelaku DU di Kelurahan Maulafa," kata Sulabesi.

Namun, ketika sampai di rumah DU, TRSP dan korban hanya mendapati kakak kandung DU.

Karena DU tak berada di rumah, sang kakak lalu menghubungi DU dan mengabarkan kalau dua temannya (TRSP dan korban) sedang berada di rumah.

Tak berselang lama, datanglah DU ke rumahnya dan membuka kamarnya.

TRSP dan korban lalu masuk ke kamar DU dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

TRSP lalu keluar kamar dan meninggakan korban dan DU.

Baca juga: Siswa SMA di Pasuruan Dicabuli dan Disekap 3 Hari, Berawal dari Tepukan Punggung

Kemudian, masuklah DU dan memaksa. DU lalu mencabuli korban satu kali.

Karena tak terima dicabuli, korban kemudian langsung menuju Polsek Maulafa dan membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser Polsek Maulafa, kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku di rumah DU.

"Saat ini keduanya sudah kami tahan di Mapolsek Maulafa," kata Sulabesi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com