Karena DU tak berada di rumah, sang kakak lalu menghubungi DU dan mengabarkan kalau dua temannya (TRSP dan korban) sedang berada di rumah.
Tak berselang lama, datanglah DU ke rumahnya dan membuka kamarnya.
TRSP dan korban lalu masuk ke kamar DU dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
TRSP lalu keluar kamar dan meninggakan korban dan DU.
Baca juga: Siswa SMA di Pasuruan Dicabuli dan Disekap 3 Hari, Berawal dari Tepukan Punggung
Kemudian, masuklah DU dan memaksa. DU lalu mencabuli korban satu kali.
Karena tak terima dicabuli, korban kemudian langsung menuju Polsek Maulafa dan membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser Polsek Maulafa, kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku di rumah DU.
"Saat ini keduanya sudah kami tahan di Mapolsek Maulafa," kata Sulabesi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.