Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Pegawai RSUD Cianjur yang Diduga Curi Masker, Dijual Rp 100.000 hingga Beli Sepeda Motor

Kompas.com - 26/03/2020, 15:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Saat penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, telepon selular dan kartu ATM.

Atas perbuatannya, polisi menjerat keempat tersangka dengan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 270 masker dilaporkan hilang dari gudang rumah sakit.

“Jumat lalu (20/3/2020), saya ditelepon staf yang mengabarkan jika stok masker di gudang berkurang. Setelah diinventarisir ada 200 boks yang hilang,” kata Direktur RSUD Pagelaran Awie Darwizar saat dikonfirmasi Kompas.com di lingkungan pendopo bupati, Selasa (24/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com