TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten, memperpanjang sekolah di rumah selama dua bulan dari sebelumnya hanya dua minggu.
Melalui surat edaran yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2020), libur sekolah tingkat TK, SMP, dan sederajat serta kursus diliburkan hingga 23 Mei 2020.
"Pelaksanaan belajar di rumah tetap menggunakan daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Depok Perpanjang Libur Sekolah hingga 11 April 2020
Surat edaran tersebut juga memuat kebijakan bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi jenjang pendidikan SD/MI/SMP/MTs/sederajat negeri dan swasta serta PKBM Tahun 2020 ditiadakan.
Sebagai gantinya, kelulusan jenjang SD/MI dan SMP/MTS/sederajat akan ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.
Ujian kenaikan kelas juga tidak akan dilaksanakan.
Baca juga: Alasan Siswa TK, SD, SMP di Boyolali Tak Libur Sekolah, Agar Siswa Tetap Bisa Diawasi
Sebagai gantinya, akan digunakan nilai rapor dan presentasi yang diperoleh sebelumnya atau tugas dan tes lewat daring serta asesmen jarak jauh.
"Nilai semester genap, kelas VI bagi tingkat SD/MI dan kelas IX bagi SMP/MTS dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan," kata Syaifullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.