Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggap Darurat Corona, Kabupaten Tangerang Perpanjang Masa Belajar di Rumah 2 Bulan

Kompas.com - 26/03/2020, 15:00 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten, memperpanjang sekolah di rumah selama dua bulan dari sebelumnya hanya dua minggu.

Melalui surat edaran yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2020), libur sekolah tingkat TK, SMP, dan sederajat serta kursus diliburkan hingga 23 Mei 2020.

"Pelaksanaan belajar di rumah tetap menggunakan daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Depok Perpanjang Libur Sekolah hingga 11 April 2020

Surat edaran tersebut juga memuat kebijakan bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi jenjang pendidikan SD/MI/SMP/MTs/sederajat negeri dan swasta serta PKBM Tahun 2020 ditiadakan.

Sebagai gantinya, kelulusan jenjang SD/MI dan SMP/MTS/sederajat akan ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. 

Ujian kenaikan kelas juga tidak akan dilaksanakan.

Baca juga: Alasan Siswa TK, SD, SMP di Boyolali Tak Libur Sekolah, Agar Siswa Tetap Bisa Diawasi

Sebagai gantinya, akan digunakan nilai rapor dan presentasi yang diperoleh sebelumnya atau tugas dan tes lewat daring serta asesmen jarak jauh.

"Nilai semester genap, kelas VI bagi tingkat SD/MI dan kelas IX bagi SMP/MTS dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan," kata Syaifullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com