Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri 360 Boks Masker di RSUD Pagelaran Cianjur

Kompas.com - 26/03/2020, 12:48 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Polisi temukan petunjuk

Kepala Satuan Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menambahkan, pengungkapan kasus ini berkat pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Di lokasi kejadian tidak ditemukan pintu maupun kaca jendela yang rusak. Sehingga di awal kita mencurigai adanya keterlibatan orang dalam," kata Niki.

Menurut Niki, aksi pencurian dilakukan pada malam hari.

Para pelaku memasuki gudang farmasi rumah sakit menggunakan kunci yang dimiliki salah seorang tersangka.

“Sebelumnya, CCTV dimatikan agar aksi mereka tidak diketahui atau terekam,” ucap Niki.

Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur.

Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com