KOMPAS.com - Satu dari tiga bintara polisi harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat hukuman dari oknum polisi di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Bintara tersebut mengalami sejumlah luka karena dipukul berkali-kali menggunakan kopel atau ikat pinggang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020).
Kasus itu bermula ketika tiga orang bintara tersebut diketahui datang terlambat. Sehingga mereka diberi hukuman dengan cara seperti itu.
"Iya, kejadiannya pada Kamis lalu. Sekarang kasusnya sedang diproses," kata Stefanus kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Baca juga: Duduk Perkara Ribuan Buruh Pabrik di Magetan Unjuk Rasa di Tengah Wabah Corona
Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memukul tiga bintara itu sebelumnya sempat viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 19.17 WIB.
Dalam unggahan tersebut ditulis "penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang dilakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karena dipukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri."
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Robertus Belarminus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.