Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Terlambat, Bintara Dihukum Oknum Polisi hingga Masuk Rumah Sakit

Kompas.com - 26/03/2020, 11:18 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Satu dari tiga bintara polisi harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat hukuman dari oknum polisi di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Bintara tersebut mengalami sejumlah luka karena dipukul berkali-kali menggunakan kopel atau ikat pinggang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020).

Kasus itu bermula ketika tiga orang bintara tersebut diketahui datang terlambat. Sehingga mereka diberi hukuman dengan cara seperti itu.

"Iya, kejadiannya pada Kamis lalu. Sekarang kasusnya sedang diproses," kata Stefanus kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Baca juga: Duduk Perkara Ribuan Buruh Pabrik di Magetan Unjuk Rasa di Tengah Wabah Corona

Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memukul tiga bintara itu sebelumnya sempat viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 19.17 WIB.

Dalam unggahan tersebut ditulis "penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang dilakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karena dipukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri."

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com