Ade Yasin mengaku jika sebagian besar kasus virus Corona di wilayahnya dipicu dari gelombang orang Jakarta.
Ade juga memberlakukan pengawasan ekstra ketat di setiap desa bekerja sama dengan Polisi, TNI dan Satpol-PP.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan wajib melapor pada RT atau pun RW setempat satu kali 24 jam.
Baca juga: Banyak Warga Nekat Mudik dari Jakarta, ODP Corona di Sumedang Naik Jadi 1.807 Orang
Ia khawatir para pendatang dari Jakarta atau pun dari luar daerah lainnya akan membawa carrier sehingga menambah penularan pandemi Covid-19.
"Kita berlakukan tamu 1x24 jam lapor ke RT RW, ini harus diawasi secara ketat karena khawatir juga gelombang kepulangan dari jakarta (pulkam) membawa carrier," ungkapnya, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: 4 Warga Purbalingga Positif Virus Corona, Semuanya Sakit Sepulang dari Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.