Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tracing 2 Pasien Positif Covid-19 di NTB, Ratusan Santri Dikarantina di Pondok Pesantren

Kompas.com - 26/03/2020, 09:08 WIB
Fitri Rachmawati,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan dua pasien positif Covid-19 yang merupakan pasangan suami istri dan pengelola sebuah pondok pesantren di Lombok Timur.

Dinas Kesehatan Lombok Timur pun memeriksa ratusan santri di pondok pesantren itu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan, ratusan santri itu dikarantina selama dua pekan.

"Mereka baik (kondisinya), tapi harus diisolasi selama 14 hari," kata Eka saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Istri Hamil, Dokter Rawat Pasien Corona Khawatir Jadi Carrier, 1 Jam Cuci Tangan Puluhan Kali

Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 NTB Ahsanul Khalid mengatakan, karantina mandiri ratusan santri itu harus dilakukan untuk memastikan kondisi mereka.

"Ini masalah teknis kesehatan dan tadi sudah dijelaskan akan ada tracing untuk mengetahui siapa saja yang pernah kontak dengan pasien," kata Ahsanul.

Pemprov NTB menemukan 44 orang yang melakukan kontak dekat dengan dua pasien tersebut.

Menurut Ahasanul, tak menutup kemungkinan jumlah orang yang melakukan dekat terus bertambah seiring perkembangan tracing yang dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Aikmel Lombok Timur I Made Sutama mengatakan, pintu masuk dan keluar pondok pesantren itu telah dijaga polisi dan TNI.

"Ada lebih kurang 100-an santri dan pengurus pondok pesantren yang diisolasi. Mereka sudah mendapatkan penanganan dan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Lombok Timur," kata Sutama ketika dihubungi Kompas.com.

 

Sutama menjelaskan, isolasi itu dilakukan sejak Minggu (22/3/2020). 

Polsek Aikmel, kata dia, telah menyosialisasikan sejumlah langkah pencegahan penyebaran virus corona di wilayah itu.

Sosialisasi dilakukan setelah mendapatkan kabar ada dua warga diduga terinfeksi virus corona dirujuk RSUD Provinsi NTB pada 17 Maret 2020.

Setelah pengumuman dua pasien tersebut positif Covid-19, Dinas Kesehatan Lombok Timur mengisolasi santri di pondok pesantren tersebut.

"Santri tidak boleh keluar masuk pondok dan memasang banner bertuliskan larangan keluar masuk ke ponpes tersebut," kata Sutama.

Baca juga: Jauh Lebih Efektif Gunakan Sabun Dibanding Hand Sanitizer

Sutama dan jajarannya hanya melakukan penjagaan jarak jauh. Mereka tak berani mendekati kawasan pondok pesantren karena tak memiliki alat pelindung diri (APD).

"Itulah yang membuat kami tidak berani mendekat, karena tak ada APD, hanya dibekali masker, punya masker dipakai sehari saja, besok sudah tidak ada lagi, termasuk sarung tangan yang sangat minim, sehingga kami hanya berani memantau dari jauh," jelas Sutama.

Sutama menjelaskan masker yang diberikan Dinas Kesehatan sangat terbatas. Sementara, toko tak lagi menjual masker karena persediaan habis.

Meski kekurangan masker, aparat kepolisian tetap berjaga di pintu masuk dan keluar pondok pesantren tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, Pemprov NTB mengumumkan kasus positif Covid-19 baru di wilayahnya. Sehingga, terdapat dua pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD NTB.

Dua pasien itu merupakan pasangan suami istri. Mereka memiliki riwayat perjalan ke Jakarta.

Selain dua pasien positif itu, terdapat 16 pasien dalam pengawasan (PDP) di NTB. Sedangkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 280 kasus.

Baca juga: Tes Massal Covid-19 Jabar Dimulai, 300 Tenaga Kesehatan dan Karyawan di RSHS Bandung Diperiksa

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 790 orang pada Rabu (25/3/2020).

Sebanyak 31 pasien dinyatakan sembuh dan 58 pasien meninggal karena virus corona baru tersebut.

Sementara ini, kasus tertinggi pasien Covid-19 berada di DKI Jakarta sebanyak 463 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com