Sutama menjelaskan, isolasi itu dilakukan sejak Minggu (22/3/2020).
Polsek Aikmel, kata dia, telah menyosialisasikan sejumlah langkah pencegahan penyebaran virus corona di wilayah itu.
Sosialisasi dilakukan setelah mendapatkan kabar ada dua warga diduga terinfeksi virus corona dirujuk RSUD Provinsi NTB pada 17 Maret 2020.
Setelah pengumuman dua pasien tersebut positif Covid-19, Dinas Kesehatan Lombok Timur mengisolasi santri di pondok pesantren tersebut.
"Santri tidak boleh keluar masuk pondok dan memasang banner bertuliskan larangan keluar masuk ke ponpes tersebut," kata Sutama.
Baca juga: Jauh Lebih Efektif Gunakan Sabun Dibanding Hand Sanitizer
Sutama dan jajarannya hanya melakukan penjagaan jarak jauh. Mereka tak berani mendekati kawasan pondok pesantren karena tak memiliki alat pelindung diri (APD).
"Itulah yang membuat kami tidak berani mendekat, karena tak ada APD, hanya dibekali masker, punya masker dipakai sehari saja, besok sudah tidak ada lagi, termasuk sarung tangan yang sangat minim, sehingga kami hanya berani memantau dari jauh," jelas Sutama.
Sutama menjelaskan masker yang diberikan Dinas Kesehatan sangat terbatas. Sementara, toko tak lagi menjual masker karena persediaan habis.
Meski kekurangan masker, aparat kepolisian tetap berjaga di pintu masuk dan keluar pondok pesantren tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.