MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan dua pasien positif Covid-19 yang merupakan pasangan suami istri dan pengelola sebuah pondok pesantren di Lombok Timur.
Dinas Kesehatan Lombok Timur pun memeriksa ratusan santri di pondok pesantren itu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan, ratusan santri itu dikarantina selama dua pekan.
"Mereka baik (kondisinya), tapi harus diisolasi selama 14 hari," kata Eka saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Istri Hamil, Dokter Rawat Pasien Corona Khawatir Jadi Carrier, 1 Jam Cuci Tangan Puluhan Kali
Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 NTB Ahsanul Khalid mengatakan, karantina mandiri ratusan santri itu harus dilakukan untuk memastikan kondisi mereka.
"Ini masalah teknis kesehatan dan tadi sudah dijelaskan akan ada tracing untuk mengetahui siapa saja yang pernah kontak dengan pasien," kata Ahsanul.
Pemprov NTB menemukan 44 orang yang melakukan kontak dekat dengan dua pasien tersebut.
Menurut Ahasanul, tak menutup kemungkinan jumlah orang yang melakukan dekat terus bertambah seiring perkembangan tracing yang dilakukan.
Sementara itu, Kapolsek Aikmel Lombok Timur I Made Sutama mengatakan, pintu masuk dan keluar pondok pesantren itu telah dijaga polisi dan TNI.
"Ada lebih kurang 100-an santri dan pengurus pondok pesantren yang diisolasi. Mereka sudah mendapatkan penanganan dan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Lombok Timur," kata Sutama ketika dihubungi Kompas.com.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.