Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Oknum Polisi Pukul 3 Bintara di Depan Mapolres karena Terlambat

Kompas.com - 26/03/2020, 06:30 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebuah video pemukulan oknum polisi terhadap tiga orang polisi lainnya dengan ikat pinggang beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat seorang polisi memukul tiga orang polisi yang bersimpuh di depan oknum polisi yang memukul.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 19.17 WIB.

Baca juga: Pegang Pinggul Istri Orang, Pria ini Dibacok hingga Luka Parah

Dalam unggahan tersebut ditulis "penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri."

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020) malam membenarkan kejadian tersebut.

Stefanus menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumbar.

"Iya, kejadiannya pada Kamis lalu. Sekarang kasusnya sedang diproses," kata Stefanus.

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law Dibubarkan Polisi, Ada yang Pingsan Dipukul Aparat

Stefanus menyebutkan, kejadian itu berawal dari tiga orang polisi yang merupakan bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.

"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," ujar Stefanus.

Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com