Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Picu Kerusuhan, 21 Napi "Biang Onar" di Rutan Purwodadi Dipindah

Kompas.com - 26/03/2020, 06:10 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Sebanyak 21 narapidana "biang onar" di Rumah Tahanan kelas IIB Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain. 

Pemindahan dilakukan menyusul adanya aksi kerusuhan yang mereka picu di dalam rutan tersebut pada Selasa (24/3/2020) sore.

Dalam kerusuhan ini, sejumlah napi memecahkan beberapa kaca jendela di ruang aula, merusak net lapangan tenis, dan membakar tempat sampah.

"Mereka yang membikin rusuh ini statusnya adalah napi titipan dari LP Cipinang dan Surakarta. Didominasi dari jakarta. Ini demi ketertiban dan keamanan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Marasidin Siregar, di Rutan kelas IIB Purwodadi, Rabu (25/3/2020).

Baca juga: Warga Grobogan yang Meninggal karena Sakit Sepulang dari Thailand Dinyatakan Negatif Virus Corona

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, kerusuhan ini bermula dari cekcok antara napi pindahan dari LP Cipinang dan Surakarta dengan penghuni lama Rutan kelas IIB Purwodadi.

Proses pemindahan 21 napi itu dilakukan Rabu (25/3/2020) sekitar 00.30 WIB.

Para napi diangkut menggunakan dua mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Purwodadi dan Rutan Surakarta.

Setelah napi dan barang bawaannya masuk, rombongan tersebut meninggalkan halaman rutan menuju arah Semarang.

Baca juga: Sulit Dapat Masker, Warga Binaan Lapas Parepare Buat Sendiri dari Kain Bekas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com