KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersurat ke Kementerian Perhubungan guna meminta izin menutup Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, untuk sementara waktu.
Surat permintaan itu ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong.
Hal itu dibenarkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (25/3/2020) malam.
Baca juga: Cegah Corona, Polisi Bubarkan Pagelaran Seni Jaranan hingga Pesta Pernikahan di Jember
"Saya tidak bersurat, tapi Ibu Wabup yang bersurat," ujar Agustinus.
Menurut Agustinus, tujuan penutupan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo hanya satu, yakni ingin mencegah masuknya virus corona ke wilayah mereka.
"Memang Bupati berniat tutup, tetapi mekanismenya harus minta izin di Menhub," ujar Agustinus.
Namun, Agustinus mengaku belum mengecek surat tersebut terkait proses pengiriman ke Kementerian Perhubungan.
Sementara, isi surat permintaan penutupan Bandara Komodo itu sempat beredar luas di grup WhatsApp.
Baca juga: Cegah Corona, Pesta Tukar Cincin Dibubarkan Satpol PP Manado
Dalam isi surat yang diterima Kompas.com, tertulis permintaan penutupan itu dimulai 26 Maret mulai pukul 01.00 Wita, hingga 3 April mendatang.
Selain udara, pemerintah Manggarai Barat juga menutup akses laut dari sejumlah pelayaran yang masuk ke wilayah itu seperti Kapal Pelni dan Fery ASDP.
Termasuk juga jalur darat yang masuk ke Manggarai Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.