Hesti mengatakan ZA berstatus ODP karena memiliki riwayat kontak dengan Jakarta yang masuk zona merah.
ZA dan keluragnya dipantau selama 14 hari terhitung sejak ia periksa pada Kamis (19/3/2020).
Nantinya, ZA dan keluarga akan dimonitor setuap hari oleh Dsinas Kesehatan tempat ia berdomisili.
"Kalau ODP itu bukan berarti dia langsung menularkan segala macam penyakit, jadi pemahamannya saja yang harus diluruskan artinya ini ZA kita akan tracing juga keluarganya yang serumah kita adakan rapid test. Justru ini kita baik mempermudah mereka," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.