JEMBER, KOMPAS.com – Warga Dusun Krajan, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, menggelar seni pertunjukan jaranan, Rabu (25/3/2020).
Pagelaran seni tersebut mengumpulkan banyak orang.
Akhirnya, Polisi Sektor (Polsek) Tempurejo membubarkan kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto merekam kegiatan pembubaran tersebut.
Di lokasi acara, Suhartanto memberikan pemahaman pada masyarakat tentang bahaya Covid-19.
Baca juga: Viral Video Mahasiswa di Jember Pingsan di Pinggir Jalan, Polisi Sebut karena Jantung Lemah
Lalu, dia menyuruh warga untuk bubar karena memang dilarang melakukan kegiatan yang melibatkan banyak massa.
Dirinya menyarankan warga ke rumah warga masing-masing.
“Saya ngeman wargaku, kerumunan ini rentan tertular virus corona, kalau ada satu yang suspect corona, maka yang lain akan tertular,” kata Tanto, kepada Kompas.com via telepon, Rabu.
Menurut dia, pagelaran seni jaranan itu dihadiri mencapai 1.000 orang di Kecamatan Tempurejo.
Dirinya berani membubarkan kerumunan karena sesuai dengan perintah Polri.
"Ini sesuai maklumat Kapolri Nomor2/III/2020,” terang dia.
Tak hanya di Kecamatan Tempurejo, polisi juga membubarkan resepsi pernikahan di Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono.
Baca juga: Nekat, Keluarga di Kolaka Bongkar Plastik Jenazah Pasien PDP Virus Corona
Polisi mendatangi kegiatan tersebut lalu diberhentikan.
“Tadi sudah disampaikan Muspika, untuk acara pernikahan sementara tidak diizinkan," tambah Kapolsek Sukowono AKP Subagio.
Polisi di Jember terus gencar melakukan razia kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19.
Mulai dari kafe yang menjadi tempat nongkrong pemuda, alun-alun Jember, hingga berbagai tempat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.