Dirinya berani membubarkan kerumunan karena sesuai dengan perintah Polri.
"Ini sesuai maklumat Kapolri Nomor2/III/2020,” terang dia.
Tak hanya di Kecamatan Tempurejo, polisi juga membubarkan resepsi pernikahan di Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono.
Baca juga: Nekat, Keluarga di Kolaka Bongkar Plastik Jenazah Pasien PDP Virus Corona
Polisi mendatangi kegiatan tersebut lalu diberhentikan.
“Tadi sudah disampaikan Muspika, untuk acara pernikahan sementara tidak diizinkan," tambah Kapolsek Sukowono AKP Subagio.
Polisi di Jember terus gencar melakukan razia kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19.
Mulai dari kafe yang menjadi tempat nongkrong pemuda, alun-alun Jember, hingga berbagai tempat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.