SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan ibadah shalat Jumat di seluruh masjid di Jawa Tengah diminta ditiadakan pada 27 Maret 2020.
Hal ini menyusul dikeluarkannya tausiyah tertulis dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Jawa Tengah di Semarang pada 24 Maret 2020 yang berisi tentang penyelenggaraan ibadah di masjid dalam situasi darurat Covid-19
Tausiyah ini dikeluarkan setelah mendengar, memperhatikan dan menimbang pendapat dan usulan peserta rapat Komisi Fatwa, Dewan Pengurus MUI Jateng dan pengelola Masjid besar di Semarang yakni Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Raya Baiturrahman, dan Masjid Agung Semarang serta merujuk Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020.
Baca juga: Shalat Jumat di Masjid Agung Jawa Tengah Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Dalam tausiyah tertulisnya, Ketua MUI Jateng Kiai Ahmad Darodji menjelaskan dengan ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) diperlukan langkah pencegahan dan penanganan secara khusus agar tak terjadi penularan lebih luas.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan Indonesia darurat Covid-19 dan penyebarannya di Jawa Tengah telah terbukti mendekati status zona merah.
"Atas dasar hal tersebut, MUI Jateng mengeluarkan Tausiyah kepada pengelola masjid dan segenap umat Islam Jawa Tengah untuk tidak menyelenggarakan shalat Jumat pada tanggal 27 Maret 2020 dan para jemaah menggantikannya dengan shalat Dzuhur di kediaman masing-masing," kata Darodji dalam tausiyah tertulis yang diterima Rabu (25/3/2020).
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Tidak Ada Shalat Jumat di Masjid Lingkungan Pemprov Jatim dan TNI-Polri
Selain itu, pengurus masjid diimbau tak menyelenggarakan shalat rawatib/jamaah shalat lima waktu.
Kemudian, tak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak baik di masjid atau di tempat lain.
"Untuk pelaksanaan shalat Jumat selanjutnya akan dikeluarkan tausiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan