Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga dan Pelayat Pasien PDP asal Kolaka yang Meninggal Harus Diisolasi Jika Hasil Lab Positif Covid-19

Kompas.com - 25/03/2020, 16:19 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Diakuinya, seharusnya setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.

Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.

Seperti kasus pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal beberapa waktu lalu, dan pihak keluarga patuh akan prosedur tersebut.

"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.

Wayong mengungkapkan akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19.

Baca juga: 165 Tenaga Medis di Bekasi Door-to-Door untuk Rapid Test ODP dan PDP Covid-19

Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.

"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.

Ditambahkan Wayong, saat dirawat di RS Bahteramas, suami dari PDP itu sudah diambil sampel tenggorokan (di-swab).

 

Karena suami korban melakukan kontak erat dengan istrinya, dan mengurus korban selama di rumah sakit.

Polisi sebut kurang pemahaman

Sementara itu, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Komisaris polisi dr Mauluddin menuturkan, tindakan yang dilakukan pihak RSUD Bahteramas sudah sesuai standar penanganan jenazah infeksi corona, yaitu membungkus jenazah dengan pakaiannya, mengkafaninya lalu dibungkus plastik kedap.

"Maksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain. Sehingga diharapkan memang, pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut," ungkap dr Mauluddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com