Bupati Magetan Suprawoto mengemukakan, negosiasi yang digelar antara perusahaan dan karyawan gagal.
Akhirnya pemkab menjamin hak karyawan perusahaan pakaian dalam PT Bintang Karya Inti.
"Setelah (karyawan) negosiasi dengan perusahaan gagal, saya dengan Forkopimda datang jam 22.00 mencoba menengahi," kata Suprawoto.
Pemkab akan menalangi kekurangan gaji karyawan.
Perusahaan nantinya berhubungan langsung dengan pemerintah daerah mengenai persoalan gaji karyawan.
"Kami ambil solusi hak buruh kekurangan gaji, pemda yang menjamin. Perusahaan nanti hubungan dengan pemda," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.