Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Unjuk Rasa Karyawan Pabrik di Tengah Wabah Corona, Gaji Dibayar Separuh hingga Pemkab Turun Tangan

Kompas.com - 25/03/2020, 14:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Wabah corona diklaim memengaruhi

Siti menjelaskan, perusahaan berdalih virus corona memengaruhi penjualan pakaian dalam.

"Alasannya corona, sehingga barang tidak bisa ekspor impor," tutur dia.

Lebih mengecewakan lagi, kondisi ini diprediksi akan berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya.

"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.

Siti menuturkan, biasanya mereka mendapatkan upah Rp 1,8 juta. Namun lantaran hanya dibayar separuh, karyawan hanya menerima Rp900.000,00.

Baca juga: Pemkab Magetan Talangi Gaji Ribuan Karyawan Pabrik Pakaian Dalam yang Demo Upah Dipotong Sepihak Akibat Corona

Dimediasi Bupati

Gaji hanya dibayar separuh tanpa kesepakatan, rbuan karyawan perusahaan pakaian dalam di Magetan demo bakar ban di depan kantor perusahaan.KOMPAS.COM/SUKOCO Gaji hanya dibayar separuh tanpa kesepakatan, rbuan karyawan perusahaan pakaian dalam di Magetan demo bakar ban di depan kantor perusahaan.
Bupati Magetan Suprawoto akhirnya turun tangan menenangkan massa aksi.

Sebab, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Beberapa karyawan emosi dan melempar botol air mineral.

Akibatnya kaca mobil dan kantor pecah.

"Ada yang pecah, kaca sama mobil milik kabag produksi," tutur Siti.

Baca juga: Cerita Cinta Orangtua, Rawat Anak Balitanya yang Positif Corona hingga Sembuh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com