KUPANG, KOMPAS.com - Seorang warga Kampung Rejing, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona meninggal dunia.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengatakan, pasien tersebut sebelum meninggal sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Labuan Bajo.
"Dia dirujuk saat corona maka jadilah dia PDP dan meninggal," ujar Agustinus Ch Dula saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Baca juga: ODP Corona di NTT Terus Bertambah, Himpunan Dokter Minta Penerbangan Masuk ke Kupang Ditutup
Untuk identitas warganya tersebut, Agustinus menyebut berjenis kelamin pria
"Pekerjaannya adalah seorang Satpam di sebuah kantor di Surabaya," kata Agustinus.
Saat ini lanjut Agustinus, segera dilakukan proses penguburan sesuai standar operasional prosedur yang jelas dan tegas.
Sekadar diketahui, sebanyak 41 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk daftar kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu mengatakan, 41 ODP tersebar di sejumlah daerah di NTT.
Baca juga: Update ODP Corona di Riau, Per 24 Maret Bertambah 615 Jadi 2.438 Orang
Dari 41 ODP terdiri 18 orang di Kota Kupang, 2 orang di Kabupaten Kupang, 12 orang di Kabupaten Sikka, 7 orang di Kabupaten Manggarai Barat, dan 2 orang di Kabupaten Lembata.
"Warga-warga itu baru pulang dari negara terpapar Covid-19, seperti Jepang, Korea, Inggris, Israel, Italia, Yogyakarta, Jawa, dan Bali. Dominan adalah perempuan yang ODP," ujar Marius saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Dari angka itu, ada empat warga yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Yohanes Kupang dan kini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.