Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Pakaian Dalam di Magetan Potong Gaji 50 Persen dengan Alasan Corona, Ribuan Karyawan Demo

Kompas.com - 25/03/2020, 09:33 WIB
Sukoco,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com -  Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar demo

Demo dilakukan setelah karyawan mengetahui pabrik hanya memberikan separuh gaji yang seharusnya mereka terima.

Siti salah satu karyawan perusahaan mengatakan aksi demo terjadi spontan setelah karyawan mengetahui perusahaan hanya memberikan 50 persen gaji mereka tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh,” ujar Siti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/03/3030).

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Dipakai untuk Redam Dampak Corona

Siti menambahkan, PT Bintang Karya Inti hanya memberikan separuh gaji karyawan dengan alasan adanya wabah corona sehingga mempengaruhi penjualan pakaian dalam.

"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya. 

“Alasannya corona sehingga barang tidak bisa ekspor impor. Dan 3 bulan ke depan gajinya hanya 50 persen. 50 persen itu hanya Rp 900.000,” imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Minta Menteri Kalkulasi Dampak Corona Terhadap Ekonomi Nasional

 

Aksi demo sempat ricuh, dilerai Bupati, pabrik ancam pecat karyawan

Aksi demo yang berjalan sempat ricuh saat sejumlah karyawan melempar botol air mineral.

Sejumlah kaca kantor dan mobil milik perusahaan menjadi sasaran lemparan karyawan yang menggelar aksi demo.

Karyawan juga membakar ban bekas di depan kantor perusahaan.

“Ada yang pecah kaca sama mobil milik kabag produksi,” ucap Siti.

Baca juga: Korban PHK Dampak Corona Dapat Rp 1 Juta Per Bulan Per Orang Untuk 3 Bulan

Bupati Magetan Suprawoto sempat datang dan memediasi aksi demo karyawan.

Hasil dari kesepakatan antara perusahaan dan karyawan akhirnya karyawan menerima pembayaran gaji 50 persen dan akan dibayar 100 persen seminggu kemudian.

Rencananya pembicaraan antara pihak perusahan dan karyawan akan kembali dilanjutkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan.

Sayangnya perusahaan pasca karyawna gelar aksi demo mengancam akan memecat karyawan secara sepihak jika pada hari Kamis tidak masuk kerja.

Aksi anarkis demo karyawan perusahaan pakaian dalam sempat beredar di media sosial. 

Baca juga: Lebih dari 50.000 Buruh Metal di Depok Terancam PHK akibat Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com