Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Ditinggal Istri Kerja Jadi TKW

Kompas.com - 25/03/2020, 07:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," ujar pria yang sehari-hari bekerja buruh bangunan ini.

Meski sudah sering melakukan hubungan intim pada korban, pelaku menyebut perbuatannya yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri ini tak sampai berujung kehamilan.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim

 

4. Diamankan polisi, mengaku khilaf

Tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, korban pun melaporkannya ke polisi hingga pelaku diamankan anggota unit PPA Polresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020) dini hari di kediamannya.

Selain itu, turut juga diamankan barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.

Kepada polisi, I mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.

"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

5. Dijerat UU Perlindungan Anak

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.

"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Pengakuan Ibu yang Ajak Anaknya Berhubungan Intim: Saya Tidak Tahu Sebabnya, Mungkin Pengaruh Setan...


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Istri Jadi TKW di Arab, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Hampir 7 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com