"Iya saya ancam, kalau gak mau nanti gak saya kasih uang jajan untuk sekolah," ujar pria yang sehari-hari bekerja buruh bangunan ini.
Meski sudah sering melakukan hubungan intim pada korban, pelaku menyebut perbuatannya yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri ini tak sampai berujung kehamilan.
Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim
Tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, korban pun melaporkannya ke polisi hingga pelaku diamankan anggota unit PPA Polresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020) dini hari di kediamannya.
Selain itu, turut juga diamankan barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.
Kepada polisi, I mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.
"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.
"Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Istri Jadi TKW di Arab, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Hampir 7 Tahun