Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Jadi TKW, Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun

Kompas.com - 25/03/2020, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial I (41), di Kemiling, Bandar Lampung, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yakni, NY (20), hampir selama 7 tahun.

Perbuatan itu dilakukannya karena I ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Saudi Arabia selama 18 tahun.

Tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, korban pun melaporkannya ke polisi hingga pelaku diamankan anggota unit PPA Polresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020) dini hari di kediamannya.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Selain itu, turut juga diamankan barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, pelaku pertama kali menyetubuhi anak gadis NY (20) pada tahun 2011 saat korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.

"Dari tahun 2011 sampai pertengahan 2018. Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," ujar I saat diminta keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Fakta Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung, Dilakukan Selama 13 Tahun hingga Dilaporkan ke Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com