Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Sumbar, Dilakukan 5 Orang, Salah Satunya Pacar Korban

Kompas.com - 25/03/2020, 05:25 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang siswi SMA, VD (17) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Pasalnya, saat diajak pergi oleh pacarnya pada Minggu (22/3/2020) dini hari, justru menjadi korban pemerkosaan.

Ironisnya, pemerkosaan itu tidak hanya dilakukan oleh pacarnya sendiri, tapi juga empat rekan pacarnya secara bergiliran.

Kasus tersebut terungkap, setelah pihak keluarga korban yang tidak terima melaporkannya kepada polisi.

Diperkosa lima orang

Ilustrasi korban pemerkosaanShutterstock Ilustrasi korban pemerkosaan

Kasus pemerkosaan terhadap siswi SMA di Kabupaten Solok tersebut bermula saat korban diajak keluar oleh pacarnya berinisial HZ (24), pada Minggu dini hari.

Saat itu, korban diajak pergi ke lapangan bola di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Di lokasi itu, diketahui sudah ada lima rekan HZ, masing-masing berinisial ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16).

Setibanya di lokasi itu, HZ, tiba-tiba memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Karena korban berusaha melawan, empat rekan HZ, yakni ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) membantu memegang tangan dan kaki korban.

Usai HZ melancarkan aksi bejatnya, empat rekan HZ tersebut juga diketahui ikut menyetubuhi korban secara bergiliran.

Baca juga: IDI Kepri Ancam Tak Layani Pasien Corona jika 6 Tuntutannya Tak Dipenuhi

Ditangkap polisi

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, polisi langsung mengamankan para tersangka.

"Lima tersangka kita tangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi Senin (23/3/2020). Saat ini tersangka sudah diamankan," kata Azhar.

Selain lima orang tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap GML rekan pelaku.

Hanya saja, status GML saat ini sebagai saksi karena tidak terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Pacar dan 4 Teman Pelaku Secara Bergiliran

Terancam hukuman 15 tahun

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi

Azhar mengatakan, aksi bejat para tersangka tersebut akan diproses secara prosedur hukum yang berlaku.

Karena status korban masih di bawah umur, menurutnya pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka itu adalah Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Azhar.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com