Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 "Suspect" Covid-19 Meninggal, Pemkab Tasikmalaya Dinilai Tak Serius Tangani Corona

Kompas.com - 24/03/2020, 21:07 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Namun, ini di Kabupaten Tasikmalaya kebijakan kearifan lokal yang justru harus jadi perhatian belum bisa memberikan ketegasan regulasi payung hukum yang utuh, masih mengambang sampai hari ini," kata politisi PPP ini.

"Misalkan, suport anggarannya selama ini seperti apa, ini sekarang seperti tidak ada kesepahaman teknis di lapangan. Kami minta Bupati Tasikmalaya segera lakukan langkah strategis, jangan sampai terus menerima masukan anak buahnya yang tak jelas. Ini harus diambil alih komando langsung oleh bupati," tegas Asop.

Asop menilai, Pemkab Tasikmalaya tidak bisa beralasan minim anggaran dalam menangani wabah corona.

Sampai saat ini, kata dia, Kementerian Keuangan sampai Kementerian Dalam Negeri telah menurunkan peraturan penggeseran anggaran untuk menangani wabah corona.

"Kalau alasannya karena masalah anggaran sekarang kan tidak sektoral, karena ada aturan Permen. Barusan di mitra kerja kami, satu instansi dengan satu sama lainnya tidak kompak, masing-masing," katanya.

Asop minta bupati Tasikmalaya segera lakukan langkah startegis dan tidak ragu serta tidak takut.

"Sekarang masing-masing faktanya nggak jalan antara dinas, instansi lainnya apalagi dengan DPRD. Lantas kalau tidak ada yang memikirkan, siapa lagi?" tanya Asop.

Baca juga: UPDATE Corona di Tasikmalaya: 7 PDP, 66 ODP dan 11 Dinyatakan Negatif

Terkait informasi sosialisasi bahaya wabah corona serta penanganannya, Asop mengaku sampai hari belum terdengar dilakukan secara masif oleh Pemkab Tasikmalaya.

Bahkan, kata Asop, ketika ia menanyakan informasi valid terkait penyebaran corona di Kabupaten Tasikmalaya, seakan disembunyikan dengan berbagai alasan.

"Wajar ada ketakutan dengan wabah seperti ini, tapi ini kan harus diketahui masyarakat," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com