TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, meminta warga untuk melapor jika di lingkungannya masih digelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Kabid Infokom Diskominfo Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, pencegahan virus corona tidak hanya bisa dilakukan pemerintah saja, tetap juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
"Masyarakat harus sama-sama mencegah penyebaran, bisa lapor melalui SP4N Lapor.go.id," kata Munir kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Warnet dan Rental PS di Tangerang Dirazia Polisi
Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata dia, sudah mengedarkan imbauan sejak minggu lalu agar masyarakat membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Tangerang juga sudah meningkatkan status kejadian luar biasa (KLB) setelah sejumlah warganya dikonfirmasi positif corona.
Hingga saat ini, berdasarkan laman infocorona.bantenprov.go.id terkonfirmasi 10 pasien positif corona di Kabupaten Tangerang, satu di antaranya sudah sembuh.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) 33 orang dan 152 berstatus orang dalam pemantauan atau (ODP).
Baca juga: Pelayanan Imigrasi Tangerang Dibatasi Sementara karena Wabah Covid-19
Sementara secara keseluruhan di Provinsi Provinsi Banten, ada 34 pasien positif corona, 125 PDP dan 602 ODP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.